Pemkab Diingatkan Segera Bentuk BPBD

Dalam acara yang digelar Yayasan Society for Health Education, Environtmen, and Peace (Sheep) Indonesia bekerja sama dengan Kantor Kesbangpollinmas itu, dia beberapa kali menyentil Pemkab. Pasalnya, regulasi menyangkut penanggulangan bencana di Pati sebenarnya telah ada. Hanya perlu ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda) agar lebih mantap. Sejauh ini, sebenarnya telah ada Peraturan Bupati (Perbup) No. 51 Tahun 2009 tentang Oraganisasi an Tata Kerja Badan Penanggulangan Daerah Kabupaten Pati yang ditetapkan pada 17 September 2009. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aturan tersebut. Sporadis Manajer sheep Indonesia Area Jateng Husaini mengatakan, penanganan bencana dari Pemkab selama ini berkesan sporadis tanpa perencanaan matang. Upaya yang kerap dilakukan hanya sebatas memberikan bantuan dalam kondisi darurat, itupun jumlah dan ketepatannya terkadang menimbulkan persoalan. Penguatan masyarakat agar siaga bencana belum pernah dipikirkan. Akibatnya, bantuan yang muncul sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bermukim dikawasan rawan banjir atau bencana alam lainnya."Kami sudah mencoba membantu pemerintah membangun kesiapsiagaan masyarakat. Bagaimana masyarakat tidak hanya teriak-teriak minta bantuan ketika banjir terjadi, tetapi sudah bisa mempersiapkan perahu, lumbung pangan, bahkan menaikkan rumahnya," jelas Husaini. Tidak hanya itu, kemandirian masyarakat dalam hal penanganan korban banjir juga sudah dipersiapkan. Pihaknya memberikan pelatihan kesehatan disejumlah desa rawan banjir. Selain itu, Sheep juga memfasilitasi pembuatan regulasi pengurangan risiko bencana (PRB) didesa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, dan Babalan (Gabus). Bentuknya berupa perdes yang mengatur kesiapan menghadapi bencana hingga penyediaan anggran ditingkat pemerintah lokal. Bupati Tasiman mengatakan, persoalan banjir di Pati tidak dapat dilepaskan dari Sungai Juwana. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak ketika anggaran normalisasi kali itu dari Pemerintah Pusat tahun ini hanya turun Rp. 7,2 Miliar. "Dulu kami mengajukan Rp. 750 Miliar, kemudian dijanjikan Rp. 250 miliar, tetapi terakhir keluarnya hanya Rp. 7,2 miliar," jelasnya. Mengenai BPBD, direncanakan tahun depan terbentuk. Saat ini pihaknya masih intensif mengkaji dengan berbagai pihak. Namun Tasiman pesimistis pembahasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang diajukan ke DPRD tahun ini bisa rampung. Sebab, empat raperda dan enam perubahan perda yang diajukan ke DPRD sampai saat ini juga masih terkatung-katung. "Ini kendala kami karena mitra kami. DPRD, belakangan ini sering tidak sinkron," katanya.  

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda