Mencegah Konflik Sosial

Konsep kerukunan antarumat beragama  pernah di rumuskan dan di tetapkan oleh pemerintah orde baru dengan melibatkan semua tokoh agama-agama yang ada di Indonesia. Selama masa orba relatif tidak ada konflik antar pemeluk agama yang berbeda. Mungkin orang mengira bahwa itu merupakan keberhasilan menerapkan konsep kerukunan. namun ketika di Ambon, Aceh, Kupang dan berbagai daerah lainnya terjadi berbagai kerusuhan dan tindak kekerasan yang berbau agama, konsep kerukunan antarumat beragama mulai di pertanyakan dan pada saat orde baru yang ditekankan penguasa ialah pada stabilitas nasional dan demi berelangsungnya pembangunan nasional yang lebih di tekankan pada pendekatan keamanan. Meminimalisasi dan mengeliminasi konflik sosial, pendekatan represif atau keamanan tidaklah tepat.
Salah satu bagian dari kerukunan antar umat beragama adalah perlu di dilakukannya dialog antar agama. Agar komuniukatif dan terhindar dari perdebatan teologis antar pemeluk agama, maka pesan-pesan agama yang sudah di interpretasikan selaras dengan universalitas kemanisiaan menjadi mudal terciptanya dialog yang harmonis. Agar kerukunan hidup antar umat beragama menjadi etika dalam pergaulan kehidupan beragama.

Seain itu beberapa alternatif solusi yang dapat ditempuh antara lain, perlunya pemahaman dan penerimaan keanekaragaman secara realistis yang harus di pahami, langkah pembauran dan integrasi semua etnis dalam kehidupan masyarakat, mengelola berbagai perbedaan dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik  menjadi potensi dalam pembangunan bangsa indonesia, peningkatan kemampuan menginterpretasikan dan mengkomunikasikan ajaran agama dengan arif dari setiap pemuka agama, pentingnya sikap keteladanan para pemimpin agama dalam berinteraksi dengan kaum agama lain.
Kebesaran kebudayaan bangsa, terletak pada kemampuannya untuk menampung berbagai perbedaan dan keanekaragaman kebudayaan dalam sebuah kebangsaan dengan suatu ikatan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi. Demokrasi menjadi sebuah ideologi yang menjadi pedoman hidup mendasar bagi kebersamaan yang sederajat; dan sebuah pedoman yang praktikal dalam menghadapi kehidupan nyata sehari-hari. Dalam prinsip demokrasi ini, penekanan hak ada pada individu dan bukannya pada kelompok-kelompok etnis atau keagamaan, sehingga sebuah bangsa yang dibangun atas kekuatan dan kemampuan individu-individu; bukannya berdasarkan pada kekuasaan kelompok-kelompok sukubangsa atau keyakinan agama.
Dengan keyakinan semacam itu secara perlahan-lahan apa yang di idealkan sebagai negara beretika agama –bukan teokrasi— akan menjadi sebuah kenyataan, karena masyarakatnya tidak lagi terkotak-kotakkan atas sentimen agama tertentu, yang selanjutnya umat beragama diharapkan mampu membangun sebuah tradisi wacana keagamaan yang menghargai kehadiran setiap agama dan bisa menghadirkan wacana agama secara toleran dan transformative.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda