Tim Evaluasi Muspida Observasi & Evaluasi Di Lokasi Penambangan Liar
Ketua Komisi I Zamawi menegaskan, dewan belum memberikan rekomendasi kepada KPPT maupun Satpol PP terkait penambangan liar di Sukolilo. Tapi rekomendasi tersebut, baru akan disampaikan dewan kepada SKPD terkait bila dalam analisa dan pemantauan menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan hukumnya.
“Belum ada rekomendasi, nanti kalau dalam pemantauan kami menemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan memberikan rekomendasi tersebut. Kemarin saya juga sudah menyampaikan, agar dalam hal ini tidak tebang pilih. Jadi kita jangan menjadi penakut, kalau ini ada backingannya ini dan itu, itu jangan.”, tutur Zamawi.
Kepala Kantor Pelayanan Ijin Terpadu [KPPT] Kabupaten Pati Mochtar Effendi, untuk menindak lanjuti hasil rapat bersama Komisi I DPRD Pati, dalam beberapa hari mendatang tim Muspida, untuk melakukan observasi dan evaluasi di lokasi penambangan yang berdekatan dengan lokasi bencana tanah longsor.
“Galian-galian golongan C di Brati dan di Sukolilo, disekitar Gunung Kendeng penambangnya. Seandainya ditemukan indikasi ditingkat-tingkat yang membahayakan, ya kita akan mengambil langkah-langkah yang koordinatif dengan tim teknis yang ada disana. Untuk saat ini, kita menunggu dulu lah...”, tuturnya.
Pemantauan terhadap ijin yang berjalan, bagi pemegang ijin-ijin galian golongan c itu, memang dalam pelaksanaanya ada indikasi kuat mereka tidak sesuai dengan standart operating prosedurnya. Yakni menambang dengan mengeduk bagian bawahnya, hingga beresiko dan rawan terhadap terjadinya bencan tanah longsor, seperti yang terjadi pada hari Senin 26 Oktober 2009 lalu.
“Belum ada rekomendasi, nanti kalau dalam pemantauan kami menemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan memberikan rekomendasi tersebut. Kemarin saya juga sudah menyampaikan, agar dalam hal ini tidak tebang pilih. Jadi kita jangan menjadi penakut, kalau ini ada backingannya ini dan itu, itu jangan.”, tutur Zamawi.
Kepala Kantor Pelayanan Ijin Terpadu [KPPT] Kabupaten Pati Mochtar Effendi, untuk menindak lanjuti hasil rapat bersama Komisi I DPRD Pati, dalam beberapa hari mendatang tim Muspida, untuk melakukan observasi dan evaluasi di lokasi penambangan yang berdekatan dengan lokasi bencana tanah longsor.
“Galian-galian golongan C di Brati dan di Sukolilo, disekitar Gunung Kendeng penambangnya. Seandainya ditemukan indikasi ditingkat-tingkat yang membahayakan, ya kita akan mengambil langkah-langkah yang koordinatif dengan tim teknis yang ada disana. Untuk saat ini, kita menunggu dulu lah...”, tuturnya.
Pemantauan terhadap ijin yang berjalan, bagi pemegang ijin-ijin galian golongan c itu, memang dalam pelaksanaanya ada indikasi kuat mereka tidak sesuai dengan standart operating prosedurnya. Yakni menambang dengan mengeduk bagian bawahnya, hingga beresiko dan rawan terhadap terjadinya bencan tanah longsor, seperti yang terjadi pada hari Senin 26 Oktober 2009 lalu.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda