Temuan Tim Direspons Balai Besar
Sementara itu Ketua Tim Tujuh H Haryono menjelaskan, permasalahan yag sifatnya merugikan pemilik tambak yang terkait dengan proyek tersebut telah di laporkan ke polisi. Tetapi, pihaknya masih bisa berbuat lunak jika pihak pelaksana mau menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Urusan Teknik PPK Balai Besar Jateng Achmad Rochi, SST menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap masukan warga, sejauh tidak menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB) Proyek."Kami akan segera memerintahka pihak pelaksana untuk memperbaiki pekerjaanya, sesuai aspirasi warga,"kata Achmad Rochi saat diwawancarai Suara Merdeka,kemarin.
Sesuai Kewenangan
Saat datanya tentang dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pada pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Tambak di tujuh desa, Kecamatan Juwana, dia mengatakan,akan menelusuri masalah tersebut sesuai kewenanganya.
Terkait hasil temuan Tim Tujuh, Achmad Rochi menjelaskakn hal itu akan dijadikan sebagai masukan yang sangat berharga. Dalam persoalan tersebut ia mengakui, ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Misalnya, menyangkut kerusakan saluran air atau jembatan kayu akibat pelaksanaan proyek, semua akan diperbaiki untuk dikembalikan pada keadaan semula.
Disinggung adanya penyempitanmuar sungai,temasuk tidak dilaksanakanyapembangunan inled drain, kapala Urusan Teknik PPK Balai Besar Jateng itu menjelaskan,karena masih ada persoalan tanah. "Kami tidak berani melebarkan muara sungai dan membangun inled drain, karena pemilik tanah di sekitarnya tidak memperbolehkan," katanya.
Terlepas dari semua itu, Ketua Fraksi Partai Gabungan DPRD Pati Sismoyo yang ikut meninjau lokasi proyek menjelaskan,mau duduk bersama, Sebab ada beberapa persoalan tesebut yang tidak bisa diselesaikan secara sepihak.
Sementara itu, Camat Juwana Sulispriyanto SH MH mengatakan, tujuh diadakanya proyek normalisasi Sungai Tambak adalah untuk memberikan kesejahteraan masyarakat , khususnya petani tambak garam dan petani tambak ikkan bandeng ais laut,"Jika sungainya normal, petani tidak akan kesulitan mengambil iar laut,"ucapnya.
Kepala Urusan Teknik PPK Balai Besar Jateng Achmad Rochi, SST menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap masukan warga, sejauh tidak menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB) Proyek."Kami akan segera memerintahka pihak pelaksana untuk memperbaiki pekerjaanya, sesuai aspirasi warga,"kata Achmad Rochi saat diwawancarai Suara Merdeka,kemarin.
Sesuai Kewenangan
Saat datanya tentang dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pada pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Tambak di tujuh desa, Kecamatan Juwana, dia mengatakan,akan menelusuri masalah tersebut sesuai kewenanganya.
Terkait hasil temuan Tim Tujuh, Achmad Rochi menjelaskakn hal itu akan dijadikan sebagai masukan yang sangat berharga. Dalam persoalan tersebut ia mengakui, ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Misalnya, menyangkut kerusakan saluran air atau jembatan kayu akibat pelaksanaan proyek, semua akan diperbaiki untuk dikembalikan pada keadaan semula.
Disinggung adanya penyempitanmuar sungai,temasuk tidak dilaksanakanyapembangunan inled drain, kapala Urusan Teknik PPK Balai Besar Jateng itu menjelaskan,karena masih ada persoalan tanah. "Kami tidak berani melebarkan muara sungai dan membangun inled drain, karena pemilik tanah di sekitarnya tidak memperbolehkan," katanya.
Terlepas dari semua itu, Ketua Fraksi Partai Gabungan DPRD Pati Sismoyo yang ikut meninjau lokasi proyek menjelaskan,mau duduk bersama, Sebab ada beberapa persoalan tesebut yang tidak bisa diselesaikan secara sepihak.
Sementara itu, Camat Juwana Sulispriyanto SH MH mengatakan, tujuh diadakanya proyek normalisasi Sungai Tambak adalah untuk memberikan kesejahteraan masyarakat , khususnya petani tambak garam dan petani tambak ikkan bandeng ais laut,"Jika sungainya normal, petani tidak akan kesulitan mengambil iar laut,"ucapnya.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda