Data Kependudukan Dimutakhirkan

Dengan begitu, secara nasional Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah Kabupaten / kota wajib melaksankan program tersebut. Sebab, program itu sangat strategis dibidang administrasi kependudukan karena meliputi kegiatan pemutakhiran data kependudukan. Selebihnya penerbitan nomor induk kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP), yaitu KTP dengan sidik jari yang secara nasional ditargetkan tahun 2012 tuntas. Pemutakhiran data kependudukan itu dibiayai dari Dipa Dekonsentrasi APBN Tahun 2010 dan pendapingan APBD Kabupaten Pati tahun yang sama. Mengingat pertanggungjawaban dana tersebut menggunakan sistem SPJ tunai, Pemkab diharapkan bisa memberikan dana talangan terlebih dahulu. Soal dana talangan itu, Ali Arifin sudah mengajukan usulan kepada Bupati. "Sebab, pemutakhiran data kependudukan dan penerbitan NIK akan kami laksanakan selama triwulan terakhir Tahun 2010," ujarnya. Fungsi Ganda Disisi lain, lanjut Ali Arifin, berkait dengan pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Adminduk Depdagri, saat ini bersama abeberapa Kabupaten/Kota juga telah siap untuk menerapkan KTP tersebut. Khusus Pilkada 2011, pemutakhiran data kependudukan akan berfungsi ganda. Selain untuk persiapan e-KTP juga persiapan dalam pemilu kepala daerah, Pemkab harus menyajikan DP4 sebagai dasar KPU Kabupaten Pati untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Penerapan e-KTP tahun 2011 pada prinsipnya blangko KTP yang baru nanti mengalami perubahan spesifikasi teknis. Yakni, selain lebih tebal di dalamnya terdapat chip yang berisi data individu dan sidik jari (sepuluh jari). Dengan perubahan spesifikasi tersebut diharapkan tidak ada lagi KTP ganda atau pemalsuan KTP karena blangko e-KTP dicetak melalui security printing dengan pengaman berlapis. Karena itu, sistem administrasi kependudukan tersebut kini saatnya harus mulai diberlakukan. Ali Arifin menambahkan, dana APBN 2010 untuk keperluan tersebut Rp. 1.324.379.000 yang digunakan pemutakhiran data penduduk 386.542 kepala keluarga (KK). Akibat adanya konversi minyak tanah ke gas elpiji, data KK saat ini sudah menunjukkan angka 501.327 sehingga terdapat selisih lebih sebanyak 114.785 Kelebihan tersebut tentu tak bisa teranggarkan, sehingga harus dibiayai APBD Kabupaten Pati Tahun 2010 sebesar Rp. 577.106.000. "Karena itu, total biaya untuk pemutakhiran data kependudukan Rp. 1.901.485.000," imbuh Ali Arifin.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda