GONG XI FA CAI !!!

Sedangkan kalender Gregorian disebut kalender”Yang”(?? yánglì, ??) yang dikaitkan pada perhitungan matahari. Kalender Tionghoa disebut kalender lama (?? jìulì, ??) sedangkan kalender Gregorian disebut kalender baru (?? x?nlì, ??). Kalender Imlek (Yinli) adalah kalender yang dihitung mulai dari tahun lahirnya Nabi Kongzi tahun 551 SM. Jadi tahun 2007 ini berarti tahun 551+2007= 2558 Imlek. Karena awal tahunnya dimulai dari awal kelahiran Sang Nabi, maka kalender Imlek juga disebut Khongcu-lek.

Kalender Imlek pertama kali diciptakan oleh Huang Di, seorang Nabi/Raja agung dalam agama Ru jiao / Khonghucu. Lalu kalender ini diteruskan oleh Xia Yu, sorang raja suci/nabi dalam agama Khonghucu pada Dinasti Xia (2205-1766SM). Dengan jatuhnya dinasti Xia dan diganti oleh Dinasti Shang (1766-1122 SM), maka system kalendernya juga berganti. Tahun barunya dimulai tahun 1 dan bulannya maju 1 bulan sehingga kalau kalender yang dipakai Xia tahun baru jatuh pada awal musim semi, maka pada Shang tahun barunya jatuh pada akhir musim dingin.

Dinasti Shang lalu diganti oleh Dinasti Zhou (1122-255SM), dan bergantilah system penanggalannya juga. Tahun barunya jatuh pada saat matahari berada di garis 23,5 derajat Lintang Selatan yaitu tanggal 22 Desember saat puncak musim dingin. Dinasti Zhou lalu diganti Dinasti Qin (255-202SM). Berganti pula sistemnya. Begitu pula ketika Dinasti Qin diganti oleh Dinasti Han(202SM-206M). Pada jaman Dinasti Han, Kaisar Han Wu Di yang memerintah pada tahun 140-86 SM lalu mengganti sistem kalendarnya dan mengikuti anjuran Nabi Kongzi untuk memakai system Dinasti Xia. Dan sebagai penghormatan atas Nabi Kongzi, maka tahun kelahiran Nabi Kongzi 551 SM ditetapkan sebagai tahun ke-1. Dengan demikian penanggalan Imlek adalah perayaan umat Khonghucu.

Imlek dirayakan di seluruh dunia, termasuk di Pecinan di berbagai negara, dan merupakan hari raya terpenting bagi bangsa Tionghoa, dan banyak bangsa Asia Timur seperti bangsa Korea dan Vietnam (T?t) yang memiliki hari raya yang jatuh pada hari yang sama.

Salam

Sekitar masa tahun baru orang-orang memberi selamat satu sama lain dengan kalimat:

* Aksara Tionghoa Sederhana: ???? – Aksara Tionghoa Tradisional: ???? = “selamat dan semoga banyak rejeki”, dibaca:
o “G?ngx? f?cái” (bahasa Mandarin)
o “Kung hei fat choi” (bahasa Kantonis)
o “Kiong hi huat cai” (bahasa Hokkien)
o “Kiong hi fat choi” {bahasa Hakka)
* “X?nián kuàilè” (????) = “Selamat Tahun Baru”

Tahun Baru Imlek di Indonesia

Di Indonesia, selama 1965-1998, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional. Mulai 2003, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional.  kapanlagi.com(wikipedia).
Imlek dirayakan di seluruh dunia, termasuk di Pecinan di berbagai negara, dan merupakan hari raya terpenting bagi bangsa Tionghoa, dan banyak bangsa Asia Timur seperti bangsa Korea dan Vietnam (T?t) yang memiliki hari raya yang jatuh pada hari yang sama.

Salam

Sekitar masa tahun baru orang-orang memberi selamat satu sama lain dengan kalimat:

* Aksara Tionghoa Sederhana: ???? – Aksara Tionghoa Tradisional: ???? = “selamat dan semoga banyak rejeki”, dibaca:
o “G?ngx? f?cái” (bahasa Mandarin)
o “Kung hei fat choi” (bahasa Kantonis)
o “Kiong hi huat cai” (bahasa Hokkien)
o “Kiong hi fat choi” {bahasa Hakka)
* “X?nián kuàilè” (????) = “Selamat Tahun Baru”

Tahun Baru Imlek di Indonesia

Di Indonesia, selama 1965-1998, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional. Mulai 2003, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional.  kapanlagi.com(wikipedia).

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda