Partisipasi Indonesia dalam Pasukan Misi Perdamaian PBB
Peran Indonesia dalam PKO
Partisipasi
Indonesia di dalam Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB (PKOs –
Peacekeeping Operations) didasari atas semangat Pembukaan UUD 1945,
khususnya Alinea IV, tentang komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Selain itu komitmen tersebut juga tercermin di dalam
kebijakan politik luar negeri Indonesia, khususnya dalam hal upaya
Indonesia untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan perdamaian
internasional. Indonesia memiliki pandangan bahwa keberhasilan dari
suatu misi perdamaian sangat bergantung kepada prinsip-prinsip yang
telah disepakati oleh seluruh anggota PBB, yaitu: persetujuan dari
pihak-pihak yang bertikai (consent), memiliki mandat yang jelas,
impartiality, dan non-use of force kecuali untuk membela diri dan
mempertahankan mandat yang diemban dari PBB. Ukuran keberhasilan suatu
misi perdamaian dapat dilihat dari kondisi negara yang tengah dilanda
konflik. Kehadiran misi perdamaian seharusnya dapat mencegah terjadinya
kembali konflik.
Dilihat
dari perkembangan jumlah pasukan perdamaian Indonesia di PBB, terdapat
peningkatan signifikan keterlibatan Indonesia setelah akhir tahun 2006
dengan pengiriman ke UNIFIL. Pra-pengiriman Pasukan Indonesian ke UNIFIL
(sebelum tahun 2006), total personil Indonesia hanya berada pada level
300-an peacekeepers (posisi 44 dunia).
Hingga
bulan Juli 2012, Indonesia menduduki peringkat 16 dari 117 negara dalam
daftar kontributor OPP PBB dengan 1,902 personil (data PBB per 31 Juni
2012). Kontribusi tersebut terdiri dari 161 polisi, 25 military
observers, dan 1.698 personil militer di 8 misi yaitu UNIFIL (1354,
Lebanon), UNMISS (14, Sudan Selatan), UNISFA (1, Abyei Sudan), UNAMID
(151, Darfur), MONUSCO(192, DRC), UNMIL (1, Liberia), MINUSTAH (178,
Haiti), UNSMIS (11 Personil, Suriah).
Peningkatan
kontribusi pasukan Indonesia tidak hanya terlihat dalam jumlah
personil, namun juga penambahan performance unit. Indonesia telah
mengirimkan korvetnya, KRI Hasannudin, untuk bergabung dalam Maritime
Task Force (MTF) UNIFIL. Ini adalah kali keempat partisipasi dalam MTF
setelah KRI Diponegoro (April 2009), KRI Kaisiepo (Agustus 2010), dan
KRI Sultan Iskandar Muda (September 2011).
Indonesia
juga telah memiliki visi untuk lebih mengembangkan peran dan
partisipasinya di dalam Peacekeeping Operations (PKO)/Misi Pemeliharaan
Perdamaian (MPP), khususnya meningkatkan peran ketiga komponen/unsur PKO
yaitu; militer, polisi dan sipil. Untuk komponen militer, leading
sector pengembangan telah dilakukan oleh Mabes TNI c.q. Pusat Misi
Pemiliharaan Perdamaian (PMPP) dan bagi komponen polisi dilaksanakan
oleh Mabes Polri yang juga memiliki Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian.
Penggelaran Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB dari komponen TNI dan
Polri akan tetap menjadi flagship kontribusi Indonesia di dalam berbagai
misi perdamaian PBB.
Selain
keterlibatan komponen TNI dan Polri, keterlibatan civilian experts
semakin penting dan sejalan dengan evolusi dan pembahasan mengenai PKO
dimana semakin mengemuka fenomena multidimensional peacekeeping
operations dan diperlukannya “rapid deployment standards and ‘on-call’
civilian expertise”.
Sehubungan
dengan perkembangan dimaksud, sesuai dengan lingkup tugasnya, Kemlu
sedang menyiapkan kapasitas atau hub yang akan menangani civilian
experts di tanah air dan menjadi venue untuk diseminasi substansi dan
kurikulum yang terkait dengan isu-isu yang menjadi penanganan secara
khusus oleh ahli-ahli sipil dimaksud. Selain itu, hub atau standing
capacity untuk ahli-ahli sipil, sesuai dengan kepentingan polugri, dapat
dimanfaatkan untuk partisipasi dan kerjasama yang berdimensi
multilateral/PBB regional/kawasan, dan/atau untuk konteks bilateral.
Pada
tanggal 20 Maret 2012, Sekjen PBB telah mengunjungi IPSC didampingi
oleh Undersecretary General for DPKO, Mr Herve Ladsus. Dalam paparannya
yang bertema “United Nations Peacekeeping: Challenges for Indonesia, the
Region and Beyond”, Sekjen PBB antara lain menyampaikan: i) penghargaan
atas pembangunan IPSC yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas;
ii) penghargaan atas kontribusi Indonesia dalam berbagai misi perdamaian
PBB sekaligus menjadi contoh nyata keberhasilan pasukan perdamaian
dalam memenangkan hati dan pikiran para penduduk di wilayah tugas; dan
iii) mengharapkan peningkatan partisipasi RI baik dalam bentuk personil
maupun peralatan.
Indonesian
Peace and Security Centre/IPSC di Sentul diresmikan oleh Presiden RI
pada tanggal 19 Desember 2011 guna meningkatkan kesiapan Indonesia untuk
berpartisipasi dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian.
Perkembangan dunia internasional saat ini menuntut kesiapan Indonesia
untuk menghadapi tantangan di bidang keamanan dan ketertiban dunia,
diantaranya terjadinya open war maupun keikutsertaan dalam military
operations other than war.
Peacekeeping Centre - Indonesian Peace and Security Centre/IPSC