Parade Pasopati Tuntut Kenaikan TPAPD
Menurutnya, besaran TPAPD yang diberikan Rp 100 ribu setiap bulan tidak sesuai dengan beban kerja yang diberikan. Padahal kabupaten lain, kepala desa dan perangkat desa sudah mendapatkan TPAPD sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sebelumnya, Salamun, wakil ketua Parade Pasopati mengatakan, sudah ada pembahasan yang dilakukan eksekutif dan legislatif tentang TPAPD. Dalam pembahasan itu, kades mendapatkan tunjangan Rp 1 juta, sekdes Rp 750 ribu, dan perangkat desa Rp 600 ribu setiap bulannya.
''Namun, hal ini tidak direalisasikan. Dan jawaban klasik yang diberikan kepada kades, Pemkab tidak punya anggaran. Daripada diberikan ke perusahaan daerah yang selalu rugi, lebih baik dana itu diberikan kepada kades dan perangkat desa,'' ungkapnya.
Kasubag Pemerintahan Desa Febes Mulyono menerangkan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap tuntutan penambahan itu. Dan disesuaikan dengan kemampuan pemkab dan peraturan yang ada.
Mengenai sepeda motor, lanjutnya, direncanakan akan dihibahkan kepada pemerintah desa. Tetapi, persoalan itu masih dalam pembahasan dan disesuaikan dengan dasar hukum yang berlaku.
Sementara Hamzawi, Ketua Komisi I menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan eksekutif. ''Nanti akan kami lakukan pengawalan dalam pembahasan APBD,'' tandasnya. (ris/joe)
Sebelumnya, Salamun, wakil ketua Parade Pasopati mengatakan, sudah ada pembahasan yang dilakukan eksekutif dan legislatif tentang TPAPD. Dalam pembahasan itu, kades mendapatkan tunjangan Rp 1 juta, sekdes Rp 750 ribu, dan perangkat desa Rp 600 ribu setiap bulannya.
''Namun, hal ini tidak direalisasikan. Dan jawaban klasik yang diberikan kepada kades, Pemkab tidak punya anggaran. Daripada diberikan ke perusahaan daerah yang selalu rugi, lebih baik dana itu diberikan kepada kades dan perangkat desa,'' ungkapnya.
Kasubag Pemerintahan Desa Febes Mulyono menerangkan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap tuntutan penambahan itu. Dan disesuaikan dengan kemampuan pemkab dan peraturan yang ada.
Mengenai sepeda motor, lanjutnya, direncanakan akan dihibahkan kepada pemerintah desa. Tetapi, persoalan itu masih dalam pembahasan dan disesuaikan dengan dasar hukum yang berlaku.
Sementara Hamzawi, Ketua Komisi I menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan eksekutif. ''Nanti akan kami lakukan pengawalan dalam pembahasan APBD,'' tandasnya. (ris/joe)
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda