DPRD Pati Bentuk Dan Tetapkan Komisi-Komisi Beserta Personilnya
Pembentukan dan penetapan komisi – komisi tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Kamis pagi, 1 Oktober 2009. Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Pati Sunarwi SE MM, didampingi 3 wakilnya, dan dihadiri seluruh anggota dewan. Dalam rapat tersebut DPRD Pati menetapkan terbentuknya empat komisi, yang akan mengawasi jalannya Pemerintahan di Kabupaten Pati. Keempat komisi tersebut diantaranya Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan, Komisi III membidangi Pembangunan, dan Komisi IV membidangi masalah kesejahteraan rakyat. Hasil rapat paripurna yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Pati Sunarwi SE MM menyebutkan, Ketua Komisi I dipercayakan kepada Hanzawi SH, Komisi II diketuai H Mudatsir, Komisi III dipimpin Irianto Budi Utomo SH, dan Komisi IV dipimpin Sholikhin Ahli Madya. Sedang untuk Koordinator masing-masing komisi, dipercayakan kepada para pimpinan dewan. Ketua DPRD Pati Sunarwi SE MM menjadi koordinator Komisi IV, Wakil Ketua DPRD Jhoni Kurnianto ST MMT koordinator Komisi III, Adji Sudarmadji Koordinator Komisi II, dan Sutrisno ST koordinator Komisi I. Pembentukan dan penetapan komisi – komisi DPRD Kabupaten Pati tersebut, berdasarkan surat DPRD Pati tentang pengiriman personil alat kelengkapan dewan, bernomor 171.1/925/2009. Surat itu kemudian ditindak lanjuti oleh masing-masing fraksi. Berdasarkan surat yang sama, DPRD juga membentuk susunan keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati, yang diketuai Sunarwi SE MM, didampingi ketiga wakil ketuanya, serta dilengkapi 18 orang anggota, dan seorang sekretaris bukan anggota.