Pemkab Pati Fokus Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah
Fasilitasi advokasi penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Ruang Joyokusumo, Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (30/5/24).
Sebanyak 7.408 anak di Kabupaten Pati tidak sekolah. Berbagai faktor menjadi penyebab anak di Pati tidak sekolah, salah satunya dikarenakan kawin di bawah umur.
Berdasarkan data Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, terdapat 7.408 anak putus sekolah (ATS) di Kabupaten Pati. Jumlah tersebut terbagi menjadi 3 yakni ATS dikarenakan putus sekolah (DO), lulus tidak melanjutkan (LTM) dan belum pernah bersekolah (BPB).
Dalam sambutan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro menyampaikan dari data yang ada di kabupaten Pati terdapat 7.408 anak yang tidak / putus sekolah, dari data tersebut permasalahan nya muncul dengan beberapa penyebab ATS di Kabupaten Pati. "Mulai dari perkawinan di bawah umur, kondisi ekonomi, budaya hingga disabilitas. Nanti akan kita lakukan sampling di 6 desa guna mengetahui apa permasalahan dan solusinya," ujar Pj Bupati.
Para kades diharapkan bisa memberi masukan atau kiat kiat data by name by address data yang sudah diperoleh UNICEF guna mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan.
"Misal anak putus sekolah tidak mempunyai ijazah SMP / SMA bisa kita selesaikan dengan program kejar paket mungkin itu salah satu jalan keluar. Nanti rekan rekan OPD dan seluruh steak holder bisa memberikan arahan arahan lebih detil untuk bisa mengakselrasi sehingga permasalahan anak putus / tidak sekolah bisa kita atasi bersama.
Konsultan Unicef untuk Pendidikan di Jawa Tengah, Jasman Hendratno mengungkapkan, terdapat beberapa penyebab ATS di Kabupaten Pati. Mulai dari perkawinan di bawah umur, kondisi ekonomi, budaya hingga disabilitas.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap ATS dan mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi jumlah ATS di Pati.
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto mengatakan, pihaknya terus berupaya agar ATS kembali bersekolah. Untuk anak yang masih di usia sekolah, akan dikembalikan ke sekolah formal. Kemudian, untuk anak yang usianya melebihi batas usia sekolah, akan dimasukkan ke pusak kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau kejar paket.
Ia mengatakan Disdikbud Pati siap mengembalikan anak-anak ATS kembali ke sekolah dengan berbagai macam strategi dan program. Seperti yang sudah dilakukan beberapa tahun ini.
"Mudah-mudahan sesuai target tadi ketika program PPDB dan Cut Off Dapodik di bulan Agustus nanti kita bisa menyelesaikan, bisa mengurangi angka 7.408 tadi," harapnya. (po2/PO)