Normalisasi Kali Juwana Batal Gunakan Multiyears

Bahkan dampak dari itu, dipastikan akan memunculkan berbagai permasalahan baru, salah satunya adalah penolakan warga. Alasannya, normalisasi itu hanya setengah hati, karena alokasi anggarannya tidak dituntaskan secara pasti dalam beberapa tahun anggaran.
Berbagai permasalahan tersebut pasti akan muncul ke permukaan saat sosialisasi pelaksanaan normalisasi, yang dijadwalkan mulai Senin (17/15).
Hal tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Sosialisasi Kabupaten Pati di 40 desa, yang tersebar di tujuh kecamatan mulai dari Margorejo, Sukolilo, Kayen, Gabus, Pati, Jakenan dan Kecamatan Juwana.
Sekretaris tim sosialisasi dari unsur Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati Sunardi, ST ketika ditanya berkait hal itu tidak mengelak. Alasannya, sejak awal warga banyak yang mengetahui kalau normalisasi Kali Juwana itu dengan alokasi anggaran sistem multiyears.
Artinya, tiap tahun dana untuk keperluan tersebut pasti sudah teralokasi anggaran yang akan digunakan. Diawali dengan Tahun anggaran 2010 oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana mengalokasikan RP 7,2 miliar, untuk alokasi biaya pengerukan dan penataan alur tersebut dari arah hilir (muara).
Baru kemudian, secara bertahap mulai 2011 harus dialokasikan anggaran RP 245 miliar, untuk mengerjakan pekerjaan secara bertahap hingga 2013. "Kendati demikian, alokasi anggaran tersebut tiap tahun sudah dipastikan turun, sehingga pekerjaan normalisasi bisa terus berkelanjutan, " ujarnya.

40 Kilometer

Pasalnya, alur Kali Juwana yang masuk wilayah Kabupaten Pati mulai dari muara hingga perbatasan dengan Kecamatan Jekulo, Kudus, tepatnya di Desa Bulung Cangkring, panjang seluruhnya ada 40 kilometer. Melalui sistem multiyears tiga tahun anggaran, pihaknya optimis pekerjaan itu bisa dituntaskan.
Apalagi, untuk tahun ini rencana pekerjaan akan didahului pengerukan dengan dana Rp 7,2 miliar. Akan tetapi dalam perkembangan terakhir, sistem penganggaran multiyears dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. Sebagai gantinya akan ada penganggaran bertahap. Maksudnya, tiap tahun pekerjaan bisa dilaksanakan sepanjang alokasi anggarannya ada. Kalau sebaliknya, berarti pelaksanaan normalisasi pun harus berhenti atau tidak bisa ditenderkan, meskipun tahapan penganggaran tersebut besarnya sama jika menggunakan sistem multiyears.
Tahapan 2011, misalnya telah dialokasikan RP 66 miliar, pada 2012 tahap pertama Rp 66 miliar ditambah berikutnya Rp 27 miliar. Sedangkan tahun 2013 tahap pertama dialokasikan lagi Rp 65,745 milliar dan berikutnya ditambah Rp 27 miliar.
Hanya yang menjadi ganjalan dan petanyaan, apakah rencana alokasi anggaran tersebut tiap tahunnya bisa dipastikan bisa cair untuk normalisasi. Sebab, katanya tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi kebijakan lain, rencana tersebut setiap saat bisa dibatalkan.
Lain halnya kalau rencana pengalokasian anggaran sistem multiyears, maka tiap tahun sudah bisa dipastikan, sehingga pelaksanaan normalisasi Kali Juwana tetap berlanjut. "Lebih repot lagi, dengan berubahnya sistem pengalokasian anggaran tersebut, maka rencana normalisasi juga berubah total. Tidak dimulai dari hulu melainkan pada bagian-bagian alur yang dinilai menyempit."

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda