Diprotes, Tebu Bengkok Ditebang (03 Agustus 2009)

Sedikitnya delapan warga setempat diamankan polisi saat mempertanyakan keabsahan penebangan tebu. Pasalnya, selama ini warga mengklaim bengkok telah disegel warga yang tidak menerima penyesuaian masa jabatan Kades Ihsan Bisri dari lima menjadi 10 tahun. Lahan bengkok tersebut oleh kades disewakan kepada orang lain. Tebu di lahan itu terbakar, sehingga penggarap mengingikan ditebang. Saat rombongan penebang memasuki areal bengkok sekitar pukul 07.30, puluhan warga mencoba menanyakan penebangan atas perintah siapa. Hal itu dipandang aparat kepolisian sebagai tindakan pengadangan sehingga delapan dari warga diangkut ke mobil dan dibawa ke Mapolres. Kedelapan warga yang sempat diamankan antara lain, Ruspindi, Joko Prastowo, Ndoyo, Supadi, Karsu, Dadiri, Ahmad Juhdi, dan Solikin. Sebagian dari mereka ada yang membawa senjata tajam. Atas penangkapan itu, aktivitas penebangan tebu berlangsung lancar dengan penjagaan Dalmas polres Pati. Tindak Pidana Karena tak terbukti melakukan tindak pidana delapan warga akhirnya dibebaskan polisi sekitar pukul 15.00. Di Mapolres mereka hanya dimintai keterangan. Seorang warga Ponco menyesalkan sikap polisi yang terkesan arogan. Rekannya yang hanya berniat menanyakan dan menjelaskan, bahwa bengkok itu bukan hak kades karena perpanjangan masa jabatannya ditolak justru ditangkap dengan kasar. “Dulu memang sudah ada pernyataan bahwa kades siap membagi bengkoknya 70 persen untuk dikelola desa tapi warga tetap menolak dan menginginkannya mundur dari jabatan,” jelasnya. Camat Tlogowungu Cipto Mangun Oneng SH yang saat itu berada di lokasi bengkok mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Dia menyatakan, secara yuridis Kades Ihsan Bisri masih memmimpin desa itu dan berhak atas bengkoknya. “Berbagai upaya dan telah lama kami fasilitasi dalam masalah ini. Kades juga sudah melunak dengan memberikan separo hasil bengkoknya masuk kas desa tapi warga tetap menolak,” jelasnya. Kapolres Pati AKBP Burhanudin SIK melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Sri Wijayanti membenarkan penangkapan delapan warga Tlogosari. Mereka hanya dimintai keterangan karena ada yang membawa senjata tajam, sebelum akhirnya dilepaskan

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda