Pejabat Publik Diminta Terbuka
Jaminan
Komisioner Komisi informasi Amirudin MA selaku narasumber menjelaskan, tujuan dari UU 14/2008 tentang KIP adalah memberikan jaminan kepada semua orang untuk mendapatkan informasi publik dalam rangka mewujudkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara, baik di tingkat pengawasan penyelenggaraan negara maupun ditingkat pelibatan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan publik.
Dengan demikian, dapat dibedakan dengan jelas mana saja informasi yang tidak boleh-bersifat rahasia negara-dan boleh diberikan kepada masyarakat.
Aturan yang tertuang dalam UU 14/2008 juga sudah jelas memberikan petunjuk mana saja informasi yang dapoat diakses oleh masyarakat. Selain itu, UU KIP juga berlaku untuk badan publik non-negara yang kegiatannya juga didukung oleh dana publik," imbuh dia.
Sosilialisasi UU KIP yang difasilitasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkomifo) Pati itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Sutrisno ST, Setda Pati Haryanto SH MM, Kepala Dishubkominfo Pati Drs Tristiadi MM, Ketua Pengadilan Negeri pati Farid Fauzi SH, seluruh kepala SKPD Pati dan perwakilan dari Kodim 0718 Pati.
Komisioner Komisi informasi Amirudin MA selaku narasumber menjelaskan, tujuan dari UU 14/2008 tentang KIP adalah memberikan jaminan kepada semua orang untuk mendapatkan informasi publik dalam rangka mewujudkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara, baik di tingkat pengawasan penyelenggaraan negara maupun ditingkat pelibatan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan publik.
Dengan demikian, dapat dibedakan dengan jelas mana saja informasi yang tidak boleh-bersifat rahasia negara-dan boleh diberikan kepada masyarakat.
Aturan yang tertuang dalam UU 14/2008 juga sudah jelas memberikan petunjuk mana saja informasi yang dapoat diakses oleh masyarakat. Selain itu, UU KIP juga berlaku untuk badan publik non-negara yang kegiatannya juga didukung oleh dana publik," imbuh dia.
Sosilialisasi UU KIP yang difasilitasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkomifo) Pati itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Sutrisno ST, Setda Pati Haryanto SH MM, Kepala Dishubkominfo Pati Drs Tristiadi MM, Ketua Pengadilan Negeri pati Farid Fauzi SH, seluruh kepala SKPD Pati dan perwakilan dari Kodim 0718 Pati.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda