Setneg Rekomendasi Regulasi Percepatan Regulasi Akomodir Tenaga Honorer Non APBN/APBD
Rekomendasi tersebut berisi tentang percepatan regulasi PP No 43 tahun 2007.
Ribuan tenaga honorer seluruh Indonesia yang berunjuk rasa di Jakarta, pada tanggal 18 dan 19 Agustus kemarin, mengaku puas. Pasalnya tuntutan mereka agar pemerintah segera mengeluarkan aturan yang mengatur tentang pengangkatan CPNS tahun 2010, dipenuhi.
Sekretaris DPC FTHNSI Kabupaten Pati Achmad Sodiqin kepada PAS Pati melalui selulernya mengatakan, seluruh peserta unjuk rasa, yang sebagian para tenaga honorer yang tidak terakses dalam pengadaan CPNS hingga akhir tahun 2009 itu, menyatakan puas. Karena pemerintah telah mengakomodir tuntutan.
Wujud Pemerintah mengakses keinginan para tenaga honorer dari berbagai daerah tersebut, setelah Sekretariat Negara (Setneg) merekomendasikan kepada sejumlah SKPD terkait, untuk segera mempercepat keluarnya regulasi perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2007, dan PP Nomor 48 tahun 2005. Karena sudah ada rancanang PP yang disepakati oleh empat Menteri, dan sudah direkomendasikan kepada BKN. “Surat percepatan regulasi perubahaan PP bagi tenaga honorer non APBD/APBD tersebut bernomor B-4044/setneg/D.5/08/2009 tertanggal 19 Agustus 2009. Surat itu sudah kami terima, selanjutnya copi berkasnya akan segera disosialisasikan kepada teman-teman di daerah.”, jelasnya.
Surat percepatan regulasi dari Setneg itu, tutur Sekretaris DPC FTHNSI Kabupaten Pati Achmad Shodiqin, juga dikirimkan kepada Men PAN, Mendiknas, Mendagri, dan Menteri Agama.
Achmad Sodiqin menjelaskan, setelah terbitnya PP yang mengatur pengangakatan tenaga honorer non APBN/APBD, nantinya pada bulan Oktober, November, Desember, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera melakukan entry data tenaga honorer non APBN/APBD. “an yang dapat masuk data entry tentunya tenaga honorer yang masuk paling akhir pada tanggal 31 Desember 2005.”, jelasnya
Ribuan tenaga honorer yang berunjuk rasa di depan Istana Negara di Jakarta, langsung melakukan sujud syukur, beberapa saat setelah tuntutan mereka diakomodir oleh Setneg. Sebelumnya mereka juga menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Ribuan tenaga honorer seluruh Indonesia yang berunjuk rasa di Jakarta, pada tanggal 18 dan 19 Agustus kemarin, mengaku puas. Pasalnya tuntutan mereka agar pemerintah segera mengeluarkan aturan yang mengatur tentang pengangkatan CPNS tahun 2010, dipenuhi.
Sekretaris DPC FTHNSI Kabupaten Pati Achmad Sodiqin kepada PAS Pati melalui selulernya mengatakan, seluruh peserta unjuk rasa, yang sebagian para tenaga honorer yang tidak terakses dalam pengadaan CPNS hingga akhir tahun 2009 itu, menyatakan puas. Karena pemerintah telah mengakomodir tuntutan.
Wujud Pemerintah mengakses keinginan para tenaga honorer dari berbagai daerah tersebut, setelah Sekretariat Negara (Setneg) merekomendasikan kepada sejumlah SKPD terkait, untuk segera mempercepat keluarnya regulasi perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2007, dan PP Nomor 48 tahun 2005. Karena sudah ada rancanang PP yang disepakati oleh empat Menteri, dan sudah direkomendasikan kepada BKN. “Surat percepatan regulasi perubahaan PP bagi tenaga honorer non APBD/APBD tersebut bernomor B-4044/setneg/D.5/08/2009 tertanggal 19 Agustus 2009. Surat itu sudah kami terima, selanjutnya copi berkasnya akan segera disosialisasikan kepada teman-teman di daerah.”, jelasnya.
Surat percepatan regulasi dari Setneg itu, tutur Sekretaris DPC FTHNSI Kabupaten Pati Achmad Shodiqin, juga dikirimkan kepada Men PAN, Mendiknas, Mendagri, dan Menteri Agama.
Achmad Sodiqin menjelaskan, setelah terbitnya PP yang mengatur pengangakatan tenaga honorer non APBN/APBD, nantinya pada bulan Oktober, November, Desember, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera melakukan entry data tenaga honorer non APBN/APBD. “an yang dapat masuk data entry tentunya tenaga honorer yang masuk paling akhir pada tanggal 31 Desember 2005.”, jelasnya
Ribuan tenaga honorer yang berunjuk rasa di depan Istana Negara di Jakarta, langsung melakukan sujud syukur, beberapa saat setelah tuntutan mereka diakomodir oleh Setneg. Sebelumnya mereka juga menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda