Tingginya Pengajuan Dispensasi Nikah (2-Habis) Tren Baru yang Perlu Penanganan Khusus

"Ini semacam tren baru yang perlu diantisipasi sevara khusus. Apabila memang latar belakangnya cenderung ke pergaulan bebas atau faktor ekonomi. Tetapi itu perlu dipastikan dengan penelusuran dan kajian mendalam, jadi saat ini belum bisa menyimpulkan," ujar Ketua Cah Pati Kartina Sukawati, SE MM. Dia memandang, peningkatan dispensasi nikah yang cukup tajam belakangan ini bisa juga disebabkan faktor kesadaran hukum yang tinggi dari para orang tua. Untuk menghindari sanksi sosial dan mengantisipasi ergaulan bebas di luar nikah, sebagian warga menginginkan anaknya yang berpacaran segera diresmikan ke jenjang pernikahan. Upaya untuk mengungkapkan secara pasti di balik meningkatnya pengajuan dispensasi nikah, menurut perempuan yang juga menjabat sebagai wakil bupati Pati ini, tidak begitu sulit. Hal itu bisa dilihat dari risalah pengajuan yang ada di PA dan ditindaklanjuti dengan investigasi. Pembenahan Moral Selain itu, struktur lembaga yang dipimpinnya tersebut juga memiliki jaringan hingga ke tingkat desa. sehingga memudahkan penjangkauan ke seluruh pelosok Pati. Sejauh ini, pihaknya masih terkonsentrasi menyosialisaikan pengetahuan yang berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak. Melalui satgasnya, program tersebut dapat merambah ke hampir seluruh  wilayah Bumi Mina Tani. Kendati demikian, dalam waktu dekat, aset sumber daya mansia itu dapat difungsikan untuk mencari tahu motif pengajuan dispensasi nikah. tidak itu saja, pihaknya juga akan berkoordinasi degan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) dan sejumlah instansi terkait. Sejumlah alternatif yang akan diupayakan untu mencegah pernikahan dini, apabila memang motifnya dekandensi moral akibat pergaulan bebas, menurut wabup harus mencakup berbagai lini. Salah satunya, pengkondisian lingkungan sekitar berupa imbauan yang sifatnya sedikit memaksa sepeti penerbitan regulasi tentang jam wajib pelajar di rumah. Tidak cukup itu saja, media pembenahan moral juga harus lebih ditonjolkan di lingkungan sekolah. saat ini, sudah ada materi pelajaran muatan lokal mengenai budi pekerti. tinggal intensitasnya yang perlu ditambah dan ditonjolkan peneladanan. "Soal aturan jam belajar di luar sekolah sedah pernah diwacanakan dua tahun lalu. Saat ini masih digodok."

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda