Alon-Alon Pati Online
tanpa batas. Hal ini yang memungkinkan terjadinya komunikasi dan interaksi antar benua, bahasa, dan budaya. Kecepatan interaksi dan keluasan akses internet tersebut, telah menggerakkan perubahan, melahirkan fenomena dan paradigma baru dalam kehidupan masyarakat. Dampak dari perubahan dengan kecepatan yang luar biasa, internet banyak memberi manfaat tetapi juga tidak luput dari mafsadat. Sebagai konsekuensi diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam pasal 40 ayat (1) disebutkan bahwa "Pemerintah memfasilitasi pemanfaatan Teknologi dan Transaksi Elektronik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan ". Terkait hal tersebut, bahwa sebagai salah satu wujud tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pati dalam rangka mencerdaskan kehidupan warganya membangun (hotspot area yaitu tempat tersedianya akses internet untuk publik yang menggunakan Teknologi Wireless) di sekitar Alon-alon Pati, sehingga jejaringan internet dapat diakses secara gratis oleh siapa saja di lokasi jangkauan. Sejalan dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Pati membangun sebuah website adalah sebagai media pembelajaran demokrasi, sebagai media promosi produk-produk unggulan dan implementasi e-goverment dalam rangka pelayanan prima dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Hotspot area dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pati dengan maksud untuk memfasilitasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik seiring dengan perkembangan teknologi internet. Sedangkan tujuannya untuk : 1. Memberikan layanan umum yang memungkinkan adanya transaksi secara online. 2. Membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pati, bahwa Pemerintah Kabupaten Pati bener-benar memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mendorong kecerdasan kehidupan bangsa. 3. Menyediakan media guna mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. 4. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi. Sama halnya dengan teknologi lain yang ditemukan dan dikembangkan oleh umat manusia. Hotspot area, disamping memberi dampak yang positif tentu saja tidak sepi dari dampak negatifnya. 1. Dampak sosial Dengan dibangunnya hotspot area, masyarakat dengan mudah mengakses internet tanpa memikirkan beban biaya pulsa, sepanjang yang bersangkutan memiliki perangkat untuk mengaksesnya. Internet merupakan sebuah jaringan komunikasi dan informasi global. Sejuta manfaat bisa didapat hanya bermodalkan kemampuan dan kemauan menggunakan internet. Misalnya berkorespondensi dengan rekan, relasi, sahabat dan handai taulan di seluruh penjuru Indonesia bahkan dunia dengan mudah, murah dan cepat. Juga bisa memperoleh data dan informasi untuk membantu tugas-tugas sekolah/kampus. Mencari informasi pekerjaan maupun beasiswa, mencari resep masakan dan juga dengan mudah menggali segala macam ilmu pengetahuan. Tentu saja tidak hanya dampak positif yang menyertai adanya hotspot area dikawasan Alon-alon Simpang Lima Pati. Dipastikan muda-mudi akan memanfaatakan situasi dan kondisi untuk menikmati sajian internet yang sifatnya cenderung bebas tanpa control dari pihak manapun. Terkecuali Pemerintah Kabupaten Pati menyediakan tempat khusus yang tidak memungkinkan orang bisa melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan membuka situs porno. Kawasan titik pancaran frekuensi (hotspot area) tentu akan banyak dikunjungi oleh pengguna internet. Sebagaiman diketahuai bahwa setiap sore sampai malam hari, dikawasan Alon-alon Simpang Lima Pati banyak dijajakan aneka macam makanan, pakaian bahkan mainan anak-anak. Secara ekonomis tentu akan meningkatkan pendapatan para pedagang dan petugas parkir kendaraan. Dampak lainnya, Pemerintah Kabupaten Pati harus benar-benar menyediakan jaringan internet yang dikelola secara serius dan di-maintenance dengan baik. Karenanya Pemerintah Kabupaten Pati harus menganggarkan dalam APBD dalam setiap tahunnya. Kebijakan publik tidak boleh merugikan kepentingan warganya, meskipun demikian tentu ada pihak-pihak tertentu yang merasa terkena dampaknya baik secara langsung maupun tidak langsung. Warung-warung internet misalnya akan merasa dirugikan dengan adanya Hotspot Area dikawasan Alon-alon Simpang Lima Pati. Sebenarnya keberadaan hotspot tidak perlu dirisaukan, karena daya jangkauanya akan disetting sedemikian rupa yang hanya meliputi kawasan Alon-alon Simpang Lima Pati. Diluar kawasan tersebut tidak akan didapatkan signal. Signal akan diperoleh dari koneksi antar antena dan wireless accses pada menara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dengan antena wireless accses pada menara RSPD Kabupaten Pati. Kemudian dipancarkan memutar kearah ketiga kawasan tersebut. Dibangunnya hotspot area dikawasan Alon-alon Simpang Lima Pati adalah sebagai salah satu wujud tanggung jawab Pemerintah kabupaten Pati dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, guna memajukan pemikiran dan kemampuan dibidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi. Segala sesuatu tentu akan ada dampaknya baik yang positif maupun negatif. Tetapi dengan pemahaman yang cukup tentang internet dan serta didukungnya dengan kedewasaan dalam memilih dan memilih hal yang baik dan buruk, maka akan dapat dimaksimalkan dampak positifnya dan sekaligus dapat diminimalkan dampak negatifnya.