Diterima Di Daerah Lain, 6 Orang Tak Hadiri Pemberkasan CPNS

“Setelah pasti keenam bakal CPNS itu benar-benar mengundurkan diri, saya baru berani untuk menyurati mereka.  Tapi kalau belum mengundurkan diri saya belum berani, karena pemberkasan batas akhirnya khan tanggal 5 – 6 Januari 2010.” ujar Kepala BKD Pati.

Kepala BKD yang juga Plt Sekda Pati Haryanto SH MM mengatakan, bagi mereka yang mengundurkan diri harus membuat pernyataan resmi. Namun sampai sekarang dari keenam yang mangkir dalam pemberkasan itu, dua orang menyatakan pengunduran dirinya, baru sebatas melalui telpon. Sedang pemberian sanksi Rp.10juta bagi mereka yang mengundurkan diri, BKD masih berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi.(*)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda