Sensus Penduduk Indonesia 2010
Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan.
Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.
Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.
Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010 merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut.
Data SP2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang antara lain mencakup:
1. memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)
2. mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (Milenium Development Goal, MDGs),
3. menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil,
4. menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah tahun 2010,
5. mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020,
6. basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistem administrasi kependudukan.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda