Dampak Kesehatan Akibat Letusan Gunung Merapi
Sehubungan dengan hal itu, Prof. Tjandra menganjurkan 5 hal yang harus dipatuhi masyarakat:
1. Patuhi secara penuh batas lokasi aman yg sudah ditetapkan (hari ini 20 km),
2. Masyarakat yang berada diluar batas lokasi aman ( > 20 km ),
maka sedapat mungkin menghindarkan diri dari menghisap debu/abu
berlebihan. Misalnya membatasi aktifitas fisik yg tidak perlu (tidak
berolahraga/jogging bila debu pekat), dan menggunakan masker.
3. Apabila sakit, maka segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat
4. Bila sudah ada riwayat penyakit kronik, maka segera menghubungi
dokter yang biasa menangani atau setidaknya mempersiapkan obat-obatan
rutin yg biasa dikonsumsi
5. Jaga daya tahan tubuh, makan makanan bergizi dan bersih, cukup
istirahat, serta hati-hati dengan kecelakaan lalu lintas (KLL).
Sumber : Kementrian Kesehatan RI.