Pembangunan Jembatan Juwana Terhambat
Di sisi lain, kata Soleh (50) untuk sisi selatan jalan raya tersebut sedikitnya terdapat 16 warga pemilik tanah. Salah satu diantaranya adalah PT Telkom, karena itu tuntutan gantu rugi yang ditawarkan mencapai sebesar itu. Hanya dia belum mengetahui secara pasti,apakah tu sudah ditawarklan sebagai harga resmi atau baru wacana. Jika harganya dipatok sebesar itu dikaitkan dengan upaya pemabnungan fasilitas umum tentu terlalu mahal. "Seharusnya ada kompromi, antara pemilik tanah dan pihak yang berkompeten dengan mengacu standar NJOP," ujarnya. Dilebarkan Berkait standar harga berdasarkan NJOP dan penawaran bak, katanya lagi, harga tanah tersebut di pinggir jalan raya itu berkisar antara Rp 250.000 sampai dengan Rp 300.000. Terlepas dari masalah tersebut, pihak Pemkab Pati sudah berupaya membersihkan penghuni liar di bawah jembatan itu. Sedangkan untuk lokasi pembuatan jembatan lengkap dengan opritnya di sisi selatan jalan raya, sedikitnya membutuhkan lokasi tanah sekitar 15 meter sampai 20 meter. Sebagai warga Juwana, dia juga minta jika nanti rencana pembangunan jembatan tersebut bisa diwujudkan hendaknya sekalian ruas jalan dari timur bisa diperlebar. Ditanya dalam kesempatan terpisah saat menunggu jadwal rapat koordinasi di DPU Kabupaten Pati, Asisten Satuam Kerja (Satker) Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi jawa Tengah, Ir Djoko Prihanto menyatakan belum bisa banyak komentar. "kalau tuntutan ganti rugi tanah harganya cukup tinggi, hal itulah yang menjadi masalahnya."