Pasang Baliho Ucapan Selamat Bebas Pajak Reklame
Apalagi, sekarang sedang musim tebang tebu sehingga banyak kendaraan pengangkut bahan baku pembuatan gula itu hampir dari seluruh wilayah Kabupaten Pati. Demikian pula, untuk truk bermuatan kapuk bal gajah dari Karaban Kecamatan Gabus, jika melintas di jalan raya juga terlalu tinggi muatannya.
Karena itu, dianjurkan semua pemasangan media berisi ucapan selamat harus dipasang dengan tetap memperhatikan keindahan kota. "Silakan memasang sebanyak-banyaknya. Khusus untuk itu pemasang dibebaskan dari biaya pajak reklame," ujar Bupati.
Dia juga mengingatkan, setelah banyak terpasang ucapan selamat HUT Pati dan RI, jangan ada yang mencoba berulah jahil,"misalnya, mencopot atau merusak karena tidak suka dan sentimen pribadi terhadap pemasang," tandasnya.
Pengkhianat
Jika sampai ada warga yang berbuat demikian, ungkapnya berarti orang tersebut adalah pengkhianat terhadap upaya warga lain yang memang menghargai peringatan HUT Pati dan RI. Karena pemasangan media berisi ucapan tersebut bisa dilakukan, diperkirakan kesempatan itu akan dimanfaatkan oleh banyak partai politik dan organisasi massa (ormas).
Mengingat hal itu, agar sesama parpol dan ormas jangan saling berdampingan, baik untuk spanduk maupun baliho." Kabag Ops Polres Pati Kompol Mulyadi yang mewakili Kapolres AKBP Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menegaskan, jajarannya akan mengamankan kebijakan Bupati. Karena itu, jika ada massa yang suka usil kemudian merusak fasilitas pemberian ucapan selamat, bagi warga yang mengetahui hendaknya segera melapor.
Proses hukum terkait dengan masalah itu stetap akan dilakukan, karena pihak-pihak yang melakukan hal tersebut sama saja telah merusak dan mengganggu hak masyarakat.
"Sekali lagi, bagi siapa pun yang nanti mengetahui perusakan spanduk dan baliho berisi ucapan HUT Pati dan RI silakan segera melapor ke polisi terdekat," tandasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Pati Pudji Priyono SH menyilakan semua unsur masyarakat memanfaatkan kesempatan itu. Apalagi, kesempatan tersebut dibuka seluas-luasnya hingga akhir Agustus mendatang.
Warga pun tidak perlu khawatir, setelah Agustus berakhir maka penurunan spanduk dan baliho akan dilakukan pihaknya. "Kami akan mengerahkan semua anggota untuk membersihkan," tandasnya.
Karena itu, dianjurkan semua pemasangan media berisi ucapan selamat harus dipasang dengan tetap memperhatikan keindahan kota. "Silakan memasang sebanyak-banyaknya. Khusus untuk itu pemasang dibebaskan dari biaya pajak reklame," ujar Bupati.
Dia juga mengingatkan, setelah banyak terpasang ucapan selamat HUT Pati dan RI, jangan ada yang mencoba berulah jahil,"misalnya, mencopot atau merusak karena tidak suka dan sentimen pribadi terhadap pemasang," tandasnya.
Pengkhianat
Jika sampai ada warga yang berbuat demikian, ungkapnya berarti orang tersebut adalah pengkhianat terhadap upaya warga lain yang memang menghargai peringatan HUT Pati dan RI. Karena pemasangan media berisi ucapan tersebut bisa dilakukan, diperkirakan kesempatan itu akan dimanfaatkan oleh banyak partai politik dan organisasi massa (ormas).
Mengingat hal itu, agar sesama parpol dan ormas jangan saling berdampingan, baik untuk spanduk maupun baliho." Kabag Ops Polres Pati Kompol Mulyadi yang mewakili Kapolres AKBP Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menegaskan, jajarannya akan mengamankan kebijakan Bupati. Karena itu, jika ada massa yang suka usil kemudian merusak fasilitas pemberian ucapan selamat, bagi warga yang mengetahui hendaknya segera melapor.
Proses hukum terkait dengan masalah itu stetap akan dilakukan, karena pihak-pihak yang melakukan hal tersebut sama saja telah merusak dan mengganggu hak masyarakat.
"Sekali lagi, bagi siapa pun yang nanti mengetahui perusakan spanduk dan baliho berisi ucapan HUT Pati dan RI silakan segera melapor ke polisi terdekat," tandasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Pati Pudji Priyono SH menyilakan semua unsur masyarakat memanfaatkan kesempatan itu. Apalagi, kesempatan tersebut dibuka seluas-luasnya hingga akhir Agustus mendatang.
Warga pun tidak perlu khawatir, setelah Agustus berakhir maka penurunan spanduk dan baliho akan dilakukan pihaknya. "Kami akan mengerahkan semua anggota untuk membersihkan," tandasnya.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda