Buang Sampah Sembarangan Bisa Dikenai Sanksi

Peduli Lingkungan

Dari pengamatan pihaknya, sejauh ini perilaku masyarakat belum sepenuhnya peduli terhadap lingkungan. Pasalnya, masih saja ditemukan masyarakat yang membuang sampah ke sungai dan di sembarang tempat. " Kami tidak akan memberi toleransi bagi mereka yang membuang sampah di sungai. Mereka yang mengetahui  dan tidak mencegah juga bisa dikenakan sanksi, "tandasnya.

Seperti di kawasan perkotaan, penydiaan tiga jenis tempat sampah terpadu di sejumlah titik strategis di pedesaan juga perlu dilakukan. Mengingat kesadaran lingkungan bukan hanya untuk warga kota tetapi juga untuk semua lapisan masyarakat.

Selain membiasakan membuang sampah pada tempatnya, keberadaan tempat sampah terpadu tiga jenis, yakni organik, nonorganik, dan sampah lainnya cukup penting. Hal itu untuk mempermudah pembedaan sampah sebelum dikirim  ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Khusus di kawasan sekitar sungai, pihaknya telah memasang papan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan mulai dari hulu hingga hilir. Papan tersebut dalam waktu dekat akan diperbanyak.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda